Tarif Angkot Resmi Naik 15 Persen,.
JAKARTA - Departemen Perhubungan (Dephub) resmi memberlakukan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 15 persen hari ini Senin (26/5/2008).
Hal ini dikatakan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal ketika mendampingi Presiden SBY dalam acara Indonesian Regional Forum (Irif) 2008 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.
"Prakteknya hari ini sudah mulai," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/5/2008).
Jika dalam prakteknya terdapat pelanggaran terhadap peraturan tarif baru tersebut, Jusman mengatakan akan menyerahkan kepada Dinas Perhubungan masing-masing wilayah.
"Itu kewenangan tingkat daerah masing-masing," katanya.
Selain itu, dalam menyikapi kenaikan tarif baru tersebut, Jusman mengingatkan agar pengusaha angkutan tidak melakukan aksi mogok. "Karena akan merugikan, baik bagi pengusaha angkutan maupun masyarakat," ungkapnya.
Mengenai subsidi, Jusman menegaskan tidak ada subsidi yang akan diberikan kepada angkutan umum. "Karena presiden sudah resmi menaikkan harga BBM," katanya.
Sumber: okezone.com


